PLN Cianjur Klarifikasi Warga Terdampak Gempa yang Dipaksa Bayar Tagihan Listrik
![PLN Cianjur Klarifikasi Warga Terdampak Gempa yang Dipaksa Bayar Tagihan Listrik](/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20200616-WA0010-780x470.jpg)
“Ini hanya ada miskomunikasi dengan petugas lapangan dan masalah pun sudah diselesaikan dengan cara musyawarah. Kami tidak pernah memaksa pelanggan terdampak gempa untuk membayar tagihan, jadi sudah selesai,” ucap dia, Rabu (14/12/2022).
Dirinya menjelaskan, PLN melakukan pengamanan aset berupa kWh meter bagi warga terdampak gempa Cianjur khususnya di wilayah ULP Cianjur Kota dan Cipanas. Hal ini untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.
“Tujuan pengamanan ini untuk menghindari bahaya masyarakat tersengat aliran listrik dari rumah dengan kondisi rusak berat dan kWh meter terkena air apabila hujan turun (unsafe condition) dan juga kWh meter yang tertimbun reruntuhan bangunan,” jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, kWh meter tersebut akan didata oleh PLN. Untuk meringankan korban gempa dan sebagai bentuk kepedulian kepada penyintas gempa, pelanggan yang kWh meter diamankan akan dibebaskan dari biaya penyambungan saat melakukan penyambungan listrik kembali.
“Tentu pelaksanaan penyambungan listrik ke pelanggan setelah dipastikan kondisi aman dari sisi kelistrikan dan kondisi rumah pelanggan,” tutup dia.(afs)