CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – PLN Cianjur menanggapi ramainya kasus warga terdampak gempa yang dipaksa membayar tagihan listrik pascabayar. Apabila tidak membayar, maka akan diganti dengan listrik token atau prabayar.
Hal itu diketahui menimpa warga Kampung Panahegan, RT 01/RW 02, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang bernama Jenal Arifin (63). Jenal mengaku kaget karena petugas PLN datang tiba-tiba dan ancam cabut listrik Pascabayar dan melakukan pergantian ke prabayar setelah meninggalkan rumah 22 hari, pada Senin, (12/12/2022) lalu.
Jenal menilai pihak PLN Cianjur tidak memberi kebijaksanaan, terlebih banyak warga setempat yang terdampak gempa cukup parah.
“Kalau tidak dibayar hari ini harus diganti token kata petugas yang melakukan cek tadi, padahal selama hampir 3 minggu kami tidak menggunakan listrik, kami juga pasti membayar tapi kan sekarang masih berbenah dulu,” ungkapnya.
Jenal menambahkan, dirinya berat kalau harus beralih ke Prabayar atau token karena mempunyai penghasilan satu bulan sekali.
“Bukan tidak mau bayar, pasti kami bayar tapi setidaknya PLN ngasih kompensasi waktu, beberapa minggu saja” ucap dia.
BACA JUGA: PHRI BPC Cianjur dan Komunitas Musisi Cipanas Berbagi Kebahagiaan Gelar Kids Refresh Healing
Klarifikasi PLN Cianjur
Manajer Bagian Keuangan dan Umum Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Cianjur Nurul Setyorini menjelaskan, ada miskomunikasi dengan petugas lapangan yang membuat hal tersebut terjadi. Sebab, pihaknya tidak pernah mengintruksikan untuk memaksa pelanggan terdampak gempa Cianjur membayar tagihan listrik.
“Ini hanya ada miskomunikasi dengan petugas lapangan dan masalah pun sudah diselesaikan dengan cara musyawarah. Kami tidak pernah memaksa pelanggan terdampak gempa untuk membayar tagihan, jadi sudah selesai,” ucap dia, Rabu (14/12/2022).
Dirinya menjelaskan, PLN melakukan pengamanan aset berupa kWh meter bagi warga terdampak gempa Cianjur khususnya di wilayah ULP Cianjur Kota dan Cipanas. Hal ini untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.
“Tujuan pengamanan ini untuk menghindari bahaya masyarakat tersengat aliran listrik dari rumah dengan kondisi rusak berat dan kWh meter terkena air apabila hujan turun (unsafe condition) dan juga kWh meter yang tertimbun reruntuhan bangunan,” jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, kWh meter tersebut akan didata oleh PLN. Untuk meringankan korban gempa dan sebagai bentuk kepedulian kepada penyintas gempa, pelanggan yang kWh meter diamankan akan dibebaskan dari biaya penyambungan saat melakukan penyambungan listrik kembali.
“Tentu pelaksanaan penyambungan listrik ke pelanggan setelah dipastikan kondisi aman dari sisi kelistrikan dan kondisi rumah pelanggan,” tutup dia.(afs)