Berita

PLN UP3 Cianjur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur Jalin Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum

CIANJURUPDATE.COM – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cianjur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, dan dihadiri oleh Manager UP3 PLN Cianjur, Andre Pratama Djatmiko, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerjasama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan serta aset negara.

Manager PLN UP3 Cianjur, Andre Pratama Djatmiko, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi PLN dapat diselesaikan dengan tepat dan efisien. “Kami berharap, dengan adanya kolaborasi ini, PLN dapat terus berfokus pada pelayanan listrik yang optimal kepada masyarakat, sementara aspek-aspek hukum yang mendukung operasional kami dapat dikelola dengan baik oleh Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Manager PLN UP3 Cianjur, Andre Pratama Djatmiko dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH

Baca Juga: PLN Hadirkan Teknologi AMR pada Meteran Listrik, Ini Manfaatnya untuk Pelanggan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button