CIANJURUPDATE.COM – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cianjur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, dan dihadiri oleh Manager UP3 PLN Cianjur, Andre Pratama Djatmiko, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerjasama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan serta aset negara.
Manager PLN UP3 Cianjur, Andre Pratama Djatmiko, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi PLN dapat diselesaikan dengan tepat dan efisien. “Kami berharap, dengan adanya kolaborasi ini, PLN dapat terus berfokus pada pelayanan listrik yang optimal kepada masyarakat, sementara aspek-aspek hukum yang mendukung operasional kami dapat dikelola dengan baik oleh Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Baca Juga: PLN Hadirkan Teknologi AMR pada Meteran Listrik, Ini Manfaatnya untuk Pelanggan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH, menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi upaya strategis untuk memastikan penegakan hukum yang efektif serta perlindungan aset-aset negara. “Kejaksaan siap mendukung PLN dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, guna menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memastikan operasional PLN berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Pemerintah Tahan Tarif Listrik, PLN Jamin Pasokan Aman dan Andalan
Di tempat terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan apresiasinya untuk langkah kolaborasi antara PLN UP3 Cianjur dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur ini. Ke depannya diharapkan kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi positif.
“Apresiasi penuh kepada PLN UP3 Cianjur yang sudah mengambil langkah untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, hal ini sejalan dengan komitmen PLN untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh Stakeholder di wilayah kerja masing-masing. Mudah-mudahan memberikan dampak positif dalam memastikan operasional PLN berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur,” tutup Susiana.***