Berita

Plt Bupati Cianjur: Akan Ada Regulasi Khusus untuk Para Kusir Delman

Selain itu, Ade mengaku tidak selamanya menarik delman. Bahkan, untuk tarif pun masih terbilang terjangkau. Namun, penghasilan dari delman biasanya digunakan untuk perawatan kuda terlebih dahulu.

“Kadang narik kadang enggak, tarif juga gimana jauh dekatnya, paling Rp10 ribu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Hendra Wira menjelaskan, delman termasuk pada angkutan tidak bermotor. Sayangnya, belum ada regulasi mengenai pemeriksaan kelayakan jalan terhadap kuda penarik delman.

“Delman masuk pada angkutan tidak bermotor, masuk ke transportasi. Itu gak ada (uji kelayakan), kalau dulu didata dan ada ketua paguyubannya (bisa diuji),” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Hendra menjelaskan, pihaknya mengakui lalai dalam mengawasi kelayakan delman. Terlebih setelah adanya kejadian kuda penarik delman yang jatuh hingga terkapar di Cianjur.

“Kita juga lose untuk mengawasinya, terus terang di Dishub Cianjur belum memiliki data pasti untuk delman ini,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, ia mengungkapkan, Dishub Cianjur akan melakukan tindakan persuasif kepada para pemilik delman untuk memperhatikan kesehatan dan perawatan kuda.

“Mungkin ditempuh secara persuasif ke para pemilik delman, karena kalau dilihat kudanya kurus-kurus dan akan diarahkan untuk diberi makan yang layak serta perawatannya harus diperhatikan,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button