Berita

Plt Bupati Cianjur Sempat Prihatin Pada Kebijakan Investasi Miras di Indonesia

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kebijakan aturan investasi industri minuman keras (miras) di beberapa daerah di Indonesia akhirnya dicabut secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Namun sebelumnya, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengaku sempat prihatin terkait rencana kebijakan tersebut.

“Saya prihatin saja (terhadap kebijakan tersebut),” singkatnya kepada Cianjur Today di Kodim 0608 Cianjur, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu, Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuriyadi mengatakan, tidak akan ada miras di Kabupaten Cianjur karena operasi di sejumlah lokasi akan terus digencarkan.

“Tidak akan ada miras di Cianjur, kita operasi terus,” jelas dia.

Selain itu, miras atau minuman beralkohol ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit kanker hati.

“Minuman keras dapat membuat organ-organ dalam tubuh bekerja lebih keras dari biasanya sehingga bisa menyebabkan banyak penyakit,” tutur Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, dr Yusman Faisal saat ditemui di Pendopo Cianjur, Selasa (2/3/2021).

Berbeda dengan di luar negeri, cuaca di luar negeri sangat dingin sehingga miras bisa membuat tubuh menjadi hangat karena mempercepat metabolisme dalam tubuh.

“Namun yang jadi bahayanya adalah overdosis. Itu bisa merusak organ-orang dalam tubuh seperti hati dan yang paling parahnya adalah bisa membuat kanker hati,” jelasnya.

Yusman menilai, dampak negatif itulah yang membuat masyarakat Cianjur dan umumnya di Indonesia dilarang keras mengonsumsi miras.

“Jadi, miras itu lebih banyak dampak buruknya daripada dampak positifnya,” tandasnya.(afs)

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button