CIANJURUPDATE.COM, Sukaluyu – Plt Camat Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Dadan Miharja, mengaku dan merasa menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal itu diketahui setelah terdapat dugaan keberpihakan kepada bakal calon Bupati Cianjur.
Oknum panwascam itu mengacam akan melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Cianjur apabila keinginannya tidak dipenuhi. Dadan Miharja pun terpaksa memberikan sejumlah uang karena merasa takut dengan ancaman itu.
Saat dikonfirmasi, Dadan menuturkan bahwa dirinya dituduh mendukung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang sekaligus bakal calon bupati pada Pilkada Serentak 2020. Saat itu, Dadan mengikuti suatu acara yang digelar di wilayahnya.
“Padahal kegiatan yang saya hadiri saat itu masih belum masuk pada tahapan Pilkada serentak 2020. Kapasitas saya menghadiri acara yang itu, karena ada Plt Bupati yang sekaligus pimpinan saya di pemerintahan,” tuturnya, Rabu (09/09/2020).
Ia sempat mempertanyakan pelanggaran tahapan Pilkada yang ia langgar. Namun, ia menyebut bahwa oknum Panwascam Sukaluyu tersebut tetap bersikeras menuduh dirinya melakukan pelanggaran.
“Saya dituding melanggar PP 53. Sementara kegiatan yang saya hadiri itu, Jumat (28/8/2020) dan tahapan pendaftaran Pilkada baru di mulai Jumat (04/09/2020),” jelasnya.
Dadan mengaku kecewa atas perilaku yang dilakukan oknum Panwascam Sukaluyu tersebut. Ia mengatakan, jika dirinya memang terbukti melanggar lebih baik ditindak saja.
“Awalnya memang saya tidak akan memberikan, tapi oknum tersebut terus memaksa agar saya menuruti permintaan mereka,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengaku akan segera menindaklanjuti dugaan pemerasan yang dilakukan oknum panwascam tersebut. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi para pengawas pemilu melakukan pelanggaran.
“Panwas harus bekerja profesional. Penekanan khusus kita akan lakukan proses pembinaan untuk bekerja sesuai prosedur. Karena kunci sukses Pilkada merupakan profesionalisme dari penyelenggara pemilu.” jelas dia.(afs/rez)