Berita
Plt Kadisdikbud Cianjur ‘Kewalahan’ Bagi-bagi Proyek
![](/wp-content/uploads/2021/08/images-10-640x470.jpeg)
Kata Jajang, jika benar Plt Kadisdikbud bagi-bagi proyek maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas. Sebab, dalam mengelola anggaran negara harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Himam Haris mengatakan, hal tersebut dibagikan karena sudah dilelangkan.
“Kan sudah dilelangkan, tender di barjas pemenangnya hasil seleksi,” tuturnya melalui chat WA.(ren)