PM Pegawai Alfamart di Cianjur Dibekuk Polisi Saat Edarkan Sabu, Barbuk Tersimpan di Etalase Toko
BACA JUGA:Â Satnarkoba Polres Cianjur Catat Peningkatan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Perempuan
“Dari hasil interogasi bahwa sabu tersebut milik AG yang awalnya sebanyak 20 paket isi sabu seberat 5 gram, namun sebanyak 19 paket isi sabu telah ditempel/ disimpan di satu tempat sesuai suruhan AG,” kata dia.
“Jadi yang tersisa tinggal satu paket lagi yaitu yang ditemukan petugas kepolisian pada saat penangkapan PM,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, sambung dia, maka tersangka dan barang buktinya itu dibawa ke Kantor Polres Cianjur dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup dia.
Sementara itu, tim Cianjur Update saat mencoba meminta tanggapan dan konfirmasi terkait hal itu, corporate communication Alfamart Cabang Cianjur, Akmal tidak merespon sama sekali. Baik itu melalui pesan singkat WhatsApp, maupun telpon. (*)