Berita

PN Cianjur Sidang Pemeriksaan Setempat di Villa Bougenville 2

CIANJURUPDATE.COM – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur menggelar sidang lapangan pada Jumat (14/3/2025) di Villa Bougenville 2, yang berlokasi di Jalan Hanjawar Pacet, Desa Palasari. Sidang ini merupakan buntut dari sengketa terkait fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut.

Ketua Lembaga Adat Desa Palasari, Lilik Suharto, menyampaikan bahwa persidangan dilakukan langsung di lokasi untuk melakukan inspeksi fasum yang menjadi materi sengketa.

“Hari ini pihak pengadilan datang ke lokasi Villa Bougenville 2 untuk melakukan sidang di tempat. Semua fasum yang menjadi objek sengketa telah diperiksa dengan baik,” ungkapnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Sejumlah Massa Geruduk Kantor Pemasaran, Desak Pengelolaan Sampah Vila Bougenville Ramah Lingkungan

Sidang tersebut dihadiri juga oleh pihak paguyuban, penggugat beserta kuasa hukumnya, tergugat bersama pengacara, serta para saksi dari kedua belah pihak, termasuk Direksi serta jajaran management PT Satyamitra Putra Pratama selaku pengembang resmi Villa Bougenville 2.

Si sisi lain, Lilik menyayangkan adanya satu bangunan, yaitu ruko yang kini berfungsi sebagai Indomaret, yang masuk ke dalam materi gugatan, tetapi tidak diinspeksi.

“Tidak ada penjelasan resmi dari pihak tergugat maupun hakim terkait penolakan mereka untuk meninjau lokasi tersebut,” tegas Lilik.

BACA JUGA: Ciptakan Kawasan Hijau, Forkopimcam Cipanas Tanam 1.500 Bunga Cantik

Ia juga menyoroti pernyataan seorang petugas keamanan yang bukan bagian dari saksi resmi pengadilan. Petugas tersebut menunjukkan salah satu rumah warga yang disebut dulunya merupakan fasilitas umum, yakni “Istana Kuda.”

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button