PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas

CIANJURUPDATE.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur terbukti mengonsumsi narkoba.
Pegawai berinisial A itu diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur usai tes urine menunjukkan hasil positif.
Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA: Tiga Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Cianjur Diringkus Polisi
“Iya, itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Saya tidak mau seperti sebelumnya, di mana hal seperti ini ditutupi. Di pemerintahan sekarang, kita akan bertindak tegas,” ujarnya, Jumat (21/3/25).
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah berkoordinasi dengan BNNK untuk menangani kasus ini.
“Setelah ada laporan, kami langsung berkoordinasi dengan BNN dan memeriksa pegawai tersebut. Ternyata memang terbukti positif. Kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Tertangkap Positif Sabu, BNN Lakukan Penyelidikan
Wahyu memastikan sanksi yang dijatuhkan akan mengikuti regulasi aparatur negara. Ia juga berencana menggelar tes urine mendadak bagi seluruh pejabat di Cianjur.
“Inginnya kita lakukan seperti itu. Tapi untuk jadwalnya tidak akan diberitahukan, karena pasti akan dilakukan secara mendadak,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Cianjur dalam menjaga integritas serta profesionalisme aparatur negara.
BACA JUGA: Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Cianjur, 10.450 Butir Obat Haram Diamankan Polisi