Berita
PNS yang Gelar Resepsi Pernikahan saat PPKM Darurat di Cianjur Didenda Rp100 Ribu
![](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210717-WA0045.jpg)
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.(ren/rez)