Berita

PNS yang Gelar Resepsi Pernikahan saat PPKM Darurat di Cianjur Didenda Rp100 Ribu

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.(ren/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button