Pohon di Trotoar Cianjur Ditebang, Begini Jawaban Dinas PUPR

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur angkat suara mengenai penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah trotoar di Cianjur. Pohon-pohon tersebut ditebang karena sudah berumur, mengganggu pejalan kaki, dan menghambat drainase.
Kepala Bidang Preservasi Jalan, Didi Sunardi, mengungkapkan bahwa setelah proyek pembangunan trotoar dan drainase ini selesai, baru akan ditanami pohon yang baru.
“Ini nanti setelah selesai baru akan penggantian penanaman. Setelah selesai ditebang kemudian pembangunan selesai, baru ditanam,” tuturnya saat diwawancara, Kamis (12/9/2019).
Didi menyebutkan, dalam pembangunan tersebut pohon yang ditebang tidak bisa diganti sebelum ditebang dan dirampungkan proyeknya. Padahal, dalam Perbup Nomor 71 Tahun 2018 pasal 9 huruf D menyebutkan bahwa pohon ditebang setelah diganti di lokasi lain.
“Karena ini kan proyek pemerintah, pembangunan trotoar. Jadi otomatis tidak bisa kalau ditanam dulu baru penebangan,” ujarnya.
Selain itu, Didi mengatakan bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan karena pohon-pohon yang ditebang mengganggu fungsi trotoar serta menghambat drainase.
“Ini kan nanti sesuai dengan kontrak yang dibuat, jadi penebangan ini dilakukan akrena pohon sudah besar. Kalau terkait rehabilitasi trotoar, otomatis karena pohon ini besar, jadi mengganggu pejalan kaki,” ucapnya.
Pohon-pohon yang sudah rindang itu dinilai dapat menghambat drainase. Hal ini dikarenakan akar pohon-pohon tersebut sudah merambat dan membesar.