CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur berupaya mengimbau pelajar untuk tidak berkeliaran atau main di tempat hiburan remaja. Satpol PP pun menyidak tempat-tempat yang dianggap rawan.
Kepala Seksi Penyidikan, Penyelidikan, dan Penindakan, Triono mengatakan, pihaknya melakukan patroli di sejumlah tempat. Hal itu mengingat para pelajar diliburkan atau belajar di rumah selama 14 hari, sebagai pencegahan corona.
“Sasarannya adalah tempat hiburan anak, seperti rental PS, warnet, dan lain sebagainya,” tuturnya saat dihubungi Cianjur Update, Rabu (18/03/2020).
Ia pun mengatakan, pihaknya tidak melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap para pelajar yang berkeliaran pada masa libur ini. Hal itu demi mencegah penyebaran virus covid-19.
“Kami hanya mengimbau, memberikan bimbingan kepada mereka agar tidak berkeliaran atau berkumpul ramai, agar bisa mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.
Triono mengungkapkan, hari ini pihaknya hanya melakukan patroli di wilayah Cianjur Kota. Untuk besok (hari ini), sasaran patroli akan menyesuaikan.
“Hari ini ada yang kami imbau. Kamu bimbing, dan suruh pulang. Soalnya kalau udah terjangkit kan repot,” kata dia.
Ia berharap anak-anak atau pelajar jangan dulu berkeliaran selama 14 hari ini. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona atau Covid-19 tidak meluas.
“Untuk orang tua diimbau untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada anaknya. Kalau main lebih baik di rumah, kalau terjangkit kan repot sendiri.” pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Solokpandan Cianjur melakukan sidak ke warnet dan rental PS. Di sana ditemukan sejumlah anak usia SD yang sedang asyik bermain.(afs/rez)