Nasional

Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Untuk Dalami Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Polda Jabar berencana akan memanggil Rizieq Shihab untuk membuat terang kegiatan yang mengundang kerumunan orang di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, sebelumnya, polisi akan menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

“Ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan. Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

“Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan,” kata Erdi.

Karena, lanjut Erdi, penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya. Penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

“Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di Jabar,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button