Berita

Polemik Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, KCD Disdik Jabar: MoU Itu Antara Pemkab dan Desa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, angkat bicara terkait kejelasan sewa lahan SMAN 2 Cianjur yang belum dibayar selama dua tahun lebih tersebut.

Kasubbag TU KCD Wilayah VI, Tapip Wahyu Nugraha menjelaskan, KCD tidak memiliki MoU atau perjanjian terkait sewa lahan SMAN 2 Cianjur. Sebab, hal tersebut hanya terjadi antara Pemkab Cianjur dengan pihak Desa Limbangansari.

Menurutnya, pada 2020 lalu sudah akan dibahas, namun karena ada kendala Covid-19, maka tidak dijadikan prioritas bahasan.

“Intinya SMAN 2 Cianjur itu tidak ada MoU sewa. Karena yang ada sewa itu, setahu saya dulu antara Pemkab dengan pihak desa,” ujar Tapip kepada Cianjur Today, Selasa (12/10/2021).

Dia menuturkan, penyelesaian masalah itu mulai dilakukan lagi di periode 2021-2022. Sehingga, ia berharap tidak ada refocusing anggaran. Karena, jika anggaran direfocusing maka akan sulit melakukan pembebasan lahan.

“Jadi intinya yang ada di kita itu, sekolah tidak ada MoU dengan desa. Karena yang ada itu setahu saya sejarahnya dulu Pemkab dengan desa,” jelas Tapip.

Ia menegaskan, hampir tiap bulan pihaknya selalu menampung aspirasi masyarakat tentang pembebasan lahan tersebut.

“Sekarang posisi desentralisasi rencananya, karena itu adanya di Disdik. Jadi, cabang dinas dulu tidak terlibat,” paparnya.

Akan tetapi, lanjut dia, pada 2022 mendatang, sudah ada rencana desentralisasi ke cabang dinas dan anggarannya pun sudah dipersiapkan. Tapi kondisi pandemi saat ini masih belum memungkinkan semuanya.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button