Berita

Polemik Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, KCD Disdik Jabar: MoU Itu Antara Pemkab dan Desa

“Pada waktu itu, semua tingkatan sekolah ranahnya Disdikbud Kabupaten Cianjur, termasuk SMAN 2. Selama tiga tahun, pembayaran lancar dan sudah membayar sebanyak tiga kali dengan total Rp375 juta rupiah,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Namun, lanjut dia, setelah adanya pengambilan alih kelola sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tak pernah ada lagi pembayaran sewa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Limbangansari.

“Kemudian ada aturan baru tingkat SMA yang diambil alih oleh Disdik Jabar. Selama dua tahun, belum ada itu kami menerima uang sewa dari Disdik Jabar,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti janji pergantian tanah yang kini dipakai bangunan sekolah, namun belum kunjung ada realisasinya.

“Kami pun menagih janji pergantian tanah yang dijanjikan, sebagai ganti tanah yang dipakai SMAN 2 Cianjur,” terangnya.

Pihaknya kini berupaya dengan mengadakan forum bersama LPM dan BPD Desa Limbangansari agar mencari solusi permasalahan tersebut.

“LPM dan BPD sudah mendesak agar permasalahan ini diselesaikan dan adanya pertanggung jawaban dari Disdik Jabar,” paparnya.

Pihak Sekolah Tidak Mengetahui Masalah Sewa Lahan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik Kartanegara, M.M.Pd mengaku, belum mengetahui permasalahan sewa tanah antara Disdik Jabar dan Pemdes Limbangansari.

“Tentang itu saya belum tahu. Soalnya itu sudah langsung ranah Disdik Jabar dan Pemerintah Desa,” ungkap dia.

Hal ini pun membuat Bupati Cianjur, Herman Suherman angkat bicara. Ia menyebut, kini sewa lahan itu sudah diambil alih oleh Disdik Jabar.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button