Berita

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang di Cianjur, Seorang Mucikari Masih DPO

“Selanjutnya pihak keluarga langsung berangkat menuju ke daerah bogor dan pada saat di perjalanan keluarga di kabari bahwa korban di rujuk ke rumah sakit hingga sekira pukul 07.00 Wib, korban di nyatakan meninggal dunia di karenakan over dosis,” ungkap dia.

Menurutnya, para pekerja seks komersial yang di tawarkan oleh pelaku Dandi berkisar Rp. 700.000 sampai Rp. 1.000.000 per satu kali main atau berhubungan badan kepada Warga Negara Asing.

BACA JUGA: Senjata Api Personil Polisi Diperiksa Rutin, Kapolres Cianjur: Saya Pastikan Kelayakan dan Prosedurnya

“Dimana nantinya ada kesempatan dulu pelaku dengan WNA ini dengan memberikan dahulu uang Dp sebesar Rp. 200.000, kemudian sisa nya akan di bayar kan setelah selesai berhubungan badan. Lalu para Pekerja Seks komersial akan menghubungi Dandi untuk penjemputan,” ucap dia.

Iam menuturkan, Uang yang di dapatkan akan di bagikan kepada para pekerja seks komersial setelah perjalanan pulang ke rumah atau kosan nya masing-masing.

“Kemudian Dandi menyetorkan uang dari hasil potongan Pekerja Seks Komersial kepada Aditia yang berperan sebagai MUDIR (Mucikari) dan hasil uang tersebut di bagi dua dengan Dandi mendapatkan upah senilai Rp. 400.000,” ucap dia.

Sehingga Setelah menerima laporan tersebut, ia menjelaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cara memeriksa saksi-saksi baik dari keluarga korban maupun pihak terkait lain nya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Ungkap Dampak Bahaya Miras Ilegal dan Knalpot Bising Terhadap Masyarakat

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button