Nasional

Polisi Buru Oknum Debt Collector yang Mengeroyok Serda Nurhadi

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Polisi kini tengah memburu para debt collector yang mengeroyok dan mengambil paksa mobil Serda Nurhadi saat mengantar warga ke rumah sakit.

Awalnya, pada Kamis (6/5/2021) siang, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP.

Bahwa ada mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector sampai menimbulkan kemacetan.

Sehingga Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Saat ia membawa mobil tersebut ke Polres Jakut kemudian diikuti oleh beberapa orang debt collector.

Kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.

Pada Minggu (9/5/2021) polisi sudah mengindetifikasi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa kendaraan mobil yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi, saat hendak menolong warga. Kini para pelaku pun tengah diburu pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, jajaran satuan reserse kriminal masih mengejar para pelaku di lapangan.

“Pelaku dalam pengejaran anggota kami. Anggota kami masih bekerja di lapangan,” kata Guruh, Minggu (9/5/2021).

Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button