Polisi dan Bhayangkari Gadungan yang Viral di Tiktok Ditangkap
![](/wp-content/uploads/2021/12/1638870175-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Polsek Cikampek dan Satreskrim Polres Karawang menangkap anggota polisi dan Bhayangkari gadungan yang viral di Tiktok, Senin (06/12/2021) sore.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan terhadap oknum yang mengaku anggota Polisi dan Bhayangkari. Keduanya viral di Tiktok hingga menimbulkan banyak komentar.
Polisi gadungan itu berinisial RI yang berusia 35 tahun dan Bhayangkari gadungan berinisial RW berusia 28 tahun.
Mereka berdua diamankan polisi di Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, penyelidikan terhadap keduanya bermula dari postingan kurang pantas di Tiktok.
Postingan itu diunggah akun Tiktok Ratnawulan256 yang dinilai kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman
“Dimana postingan tersebut menampilkan pria mengenakan seragam PDH Polri dan wanita yang mengenakan baju Bhayangkari,” ujarnya dalam rilis yang diterima.
Erdi menambahkan, mereka berdua yang ada dalam postingan akun Tiktok Ratnawulan256 itu bukan anggota Polri dan Bhayangkari. Penyebab keduanya melakukan hal itu pun terungkap.
Mereka berdua pun mengakui bukan anggota Polri dan anggota Bhayangkari.
“RW menggunakan seragam Bhayangkari karena diminta oleh RI yang berjanji akan menikahinya sekitar Desember 2021. RI mengaku sebagai anggota Brimob Cikole Lembang,” tambahnya.
Kata Erdi, RW tidak tahu bahwa bahwa RI yang viral di Tiktok merupakan Polisi gadungan. Mereka pun baru kenal dua bulan yang lalu.