Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Cianjur, Tujuh Orang Diamankan
![](/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190918-WA0051-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cikalongkulon – Pabrik mie berformalin di Kampung Tepuh, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, digerebek polisi, Selasa (17/09/2019) sore. Polisi mengamankan dua orang pemilik berinisial WA (30) dan SU (58), serta lima pegawainya.
Dalam penggerebekan itu ditemukan mie siap jual seberat 2,5 kuintal di atas sebuah pikap. Selain itu ditemukan pula barang bukti lain seperti satu unit mesin produksi dan formalin yang dikemas dalam plastik kecil seberat 45 gram.
Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka, mengatakan penggerebekan pabrik tersebut merupakan hasil pengembangan dari giat penggerebekan sebelumnya. Para pelaku diamankan saat melakukan aktivitas produksi.
Jaka mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun. Pemasarannya di seputaran wilayah Kabupaten Cianjur.
“Dalam sehari mereka bisa memproduksi sekitar 300 kilogram,” paparnya.
Polres Cianjur bersama Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan. Hal itu mengingat peredaran mie berformalin sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Para pelaku pun terancam pidana paling lama lima tahun dan denda hingga Rp20 miliar
“Pelaku dijerat dengan undang-undang pangan dan undang-undang perlindungan konsumen,” tambahnya.(rez/bbs)