Polisi Razia Sejumlah Depot di Cianjur, Ratusan Kantong Roso-roso Disita

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur razia miras ke sejumlah depot di tiga kecamatan, Selasa (29/9/2020) petang. Hasilnya, polisi mendapatkan ratusan kantong roso-roso dan puluhan botol minuman keras (miras).

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri, mengatakan lokasi razia miras berlangsung di Kp. Ngantai, Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon. Di sana, sebuah rumah digunakan untuk berjualan dan menyimpan minuman botol berakohol jenis anggur merah dan intisari.

Lokasi berikutnya polisi menyasar sebuah depot warung di Jalan Waru Jonggol dan Jalan Baru Kecamatan Sukaluyu. Razia kemudian bergeser ke sebuah depot warung di Jalan Pramuka Kecamatan Karangtengah.

Barang bukti miras oplosan dan botolan yang disita.

“Berdasarkan informasi masyarakat atau warga setempat di tempat tersebut khususnya warung pinggir jalan sering digunakan untuk berjualan minuman keras beralkhohol jenis roso-roso dan botolan yang meresahkan masyarakat,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (30/9/2020).

Dalam razia yang dipimpin KBO Narkoba Polres Cianjur itu didaptkan hasil berupa 101 plastik berisikan minuman beralkohol jenis roso-roso merah, 53 plastik roso-roso putih, dan 63 botol intisari. Selain itu ada 3 botol bir bintang, 8 botol bir angker, 12 botol bir fros, 3 botol arak, 1 botol AM dan 3 botol AK.

Ada tiga penjual berinisial AA, HS, dan AP yang kedapatan menjual miras dan oplosan roso-roso. “Polisi mendatangi tempat diduga menjual minuman dan melakukan penyitaan. Membawa penjual dan barang minuman ke polres sebagai tindak lanjut,” tambahnya.(ian/rez)

Exit mobile version