Polisi Rilis Kronologis Anak Punk Tewas Usai Tenggak Alkohol Medis 70 Persen di Cianjur
![](/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0006-780x470-jpg.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Polsek Sindangbarang menjelaskan soal kronologis kejadian yang menewaskan satu anak punk bernama Arul (12) asal Serang Banten, yang tewas usai tenggak minuman alkohol 70 persen di Kampung Bogem RT 01/RW 01, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/2/2025) sekitar jam 22.30 Wib.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi menjelaskan, pada Selasa 11 Februari 2025 sekitar jam 10.00 Wib, Arul salah satu anak punk berangkat dengan para saksi (teman lainnya) dari Kecamatan Pagelaran menuju Sindangbarang.
Setiba di Sindangbarang, sekitar jam 18.30 Wib, korban mengajak membeli alkohol, lalu korban dan saksi lainnya membeli beberapa kali alkohol antiseptic 70 persen merk Kunwell di Apotek PRIMA sebanyak empat kali sejumlah tujuh botol.
BACA JUGA: Terulang Lagi! Kini Anak Punk Asal Banten Tewas Usai Tenggak Alkohol 70 Persen di Sindang barang
Kemudian korban dan para saksi meracik minuman dengan komposisi setiap satu botol alkohol dicampur dengan air mineral yang ditambahkan serbuk suplemen.
Selanjutnya, racikan alkohol tersebut diminum oleh korban dan lima orang lainnya yang berlangsung dari jam 18.30 Wib hingga 21.00 Wib.
Setelah menghabiskan minuman tersebut, kemudian korban dan saksi pergi ke kolong jembatan untuk istirahat karena korban dan sebagian saksi mengalami rasa pusing, mual dan lemas.
BACA JUGA: 9 Orang Tewas Akibat Alkohol Murni, Bupati Cianjur Prihatin
Selanjutnya para saksi, pada Rabu 12 Februari 2025, sekira jam 12.30 Wib berangkat untuk mengamen, sedangkan korban masih tidur.