Berita

Polisi Sita Puluhan Kantong Roso-roso dari Sebuah Rumah di Sukaluyu

CIANJURUPDATE.COM, Sukaluyu – Polisi menyita puluhan kantong minuman keras (miras) oplosan roso-roso dari sebuah rumah di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/7/2020). Hal itu hasil patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Sukaluyu sekitar pukul 16.30 WIB.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengatakan razia tersebut menyasar premanisme dan miras oplosan. Polisi merazia kios atau depot jamu dan tempat yang diduga menjual miras atau miras oplosan.

“Miras yang diamankan berjumlah 49 kantong jenis roso-roso Rumah dari rumah milik SS warga Kampung Bengkok, Desa Sukaluyu,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (31/7/2020).

Ade menambahkan, tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian diantaranya melakukan pemeriksaan, pendataan, pembinaan dan penyitaan. Situasi selama pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.(ian/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button