Berita

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap dua orang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Cianjur. Dari kedua tersangka itu, petugas mengamankan ratusan liter BBM bersubsidi.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Kedua tersangka tersebut berinisial AK dan HE. Tersangka AK, kata dia, diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Cianjur yang sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Cikalongkulon.

“Diketahui tersangka mengangkut BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 22 jerigen berisikan 748 liter menggunakan kendaraan roda 4 merk Toyota Kijang Kapsul,” ungkap dia saat rilis pers di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (6/10/2022).

Lebih Lanjut, Doni menjelaskan, tersangka HE diamankan saat menuju wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor ketika berhenti untuk istirahat di warung. Hingga, akhirnya tersangka penimbun BBM itu dihampiri polisi berpakaian preman.

“Diketahui tersangka mengangkut BBM Subsidi jenis Pertalite sebanyak 10 jerigen berisikan 35 liter menggunakan kendaraan roda 4 merk Toyota Kijang Kapsul,” kata dia.

BACA JUGA: 1.400 Balita di Cianjur Alami Stunting, Dinkes: Kebanyakan Makanan Instan

Menurutnya, modus operasi tersangka AK yaitu mengisi solar langsung kedalam jerigen satu persatu hingga penuh. Sedangkan tersangka HE mengisi bensin pertalite ke tangki mobilnya. “Lalu memindahkannya kedalam jerigen menggunakan fuel pump (alat sedot BBM),” ucap dia.

Doni menambahkan, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual eceran. Dari hasil penjualan BBM bersubsidi tersebut, para terangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 ribu per liternya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button