Berita
Polisi Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Minimarket di Cianjur
![Polisi Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Minimarket di Cianjur](/wp-content/uploads/2024/10/Polisi-Tangkap-Enam-Pelaku-Spesialis-Pencurian-Minimarket-di-Cianjur.jpeg)
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 e KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” tegas Kapolres.
Kapolres Cianjur menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat melihat tindakan mencurigakan atau aksi kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk mendukung penegakan hukum dan mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pencurian Gabah Padi di Cianjur Berhasil Diamankan Polsek Karangtengah