Polisi Tegaskan Selvi Amalia Ditabrak Mobil Audi Hitam, Sopir Diancam 6 Tahun Penjara
![Polisi Tegaskan Selvi Amalia Ditabrak Mobil Audi Hitam, Sopir Diancam 6 Tahun Penjara](/wp-content/uploads/2023/01/Polisi-Tegaskan-Selvi-Amalia-Ditabrak-Mobil-Audi-Hitam-780x470.jpeg)
Ibrahim pun menanggapi pernyataan kedua sopir mobil Audi hitam berinisial SG atau UGE yang menyatakan tidak menabrak itu. Sebab, menurut hasil penyelidikan, mobil Audi A6 hitam itulah yang menabrak Selvi Amalia.
“Sehingga pengingkaran yang dilakukan oleh tersangka ini tidak bisa dijadikan sebagai acuan bahwa tidak terjadi tabrakan tersebut.” jelas Ibrahim.
BACA JUGA: Ini Dia Sinopsis Film Primal yang Penuh Aksi Menegangkan
Keterangan Saksi Insiden Tabrak Lari Selvi Amalia: Ada Bunyi Benturan
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban menabrak angkot dan tergeletak di jalan. Dari arah berlawanan melaju sedan hitam merk Audi tersebut dan melindas bagian kepala korban. Doni menyebut warga dan saksi menyebut mobil Audi tersebut
“Para saksi juga melihat sedan tersebut sempat menepi dan mengurangi kecepatan namun kembali melaju ke arah Bandung. Ada juga saksi yang mengejar sedan hitam sampai ke posisi akhir berhenti di depan toko Hengki Jaya Motor dan mengambil foto kendaraan berikut penumpang yang berada di jok depan sebelah kiri” ucap dia.
Doni menjelaskan, ada dua orang yang dimintai keterangan. Pertama adalah penumpang kiri mobil Audi hitam berinisial EN yang mengaku mendengar bunyi benturan di dalam mobil. EN pun mengaku merasakan guncangan di bagian belakang kanan seolah melindas sesuatu di permukaan jalan. Selain itu, EN menjelaskan, pengemudi yang berinisial SG atau UGE yang bekerja baru 1 minggu sebagai supir,
“Bahwa kendaraan sedan audi dengan TNKB yang terpasang palsu tersebut mengkuti iring iringan kendaraan yang dilakukan pengawalan oleh kendaraan dinas Patwal Polri itu atas inisiatif SG atau UGE sebagai pengemudi” ucap Doni