CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polisi menetapkan empat tersangka dalam bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) di tapal batas Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Cianjur, keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan dengan membacok dan memukul korban hingga tewas.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengungkapkan, dari enam orang pelaku, sebanyak empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Empat orang telah ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. Keempat tersangka diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas,” ujar Anton, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Anton menyebutkan, keempat orang tersangka ditangkap di sejumlah lokasi setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
“Masih ada kemungkinan adanya tersangka lain. Karena kita terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Anton, para tersangka, sudah dikenakan pasal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Kita tidak main-main dengan kasus ini, semua yang terlibat tentunya akan tindak tegas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur berhasil menciduk enam pelaku bentrokan dua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengakibatkan satu orang tewas.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengatakan keenam pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyian mereka.
“Sudah ada enam pelaku yang berhasil ditangkap. Diduga mereka terlibat dalam kejadian bentrokan hari kemarin yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Ia menyebutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait bentrokan dua ormas Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang diduga merupakan buntut serupa yang terjadi di wilayah Sumedang.
“Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, dan segera akan kita tetapkan statusnya untuk menjadi tersangka,” jelasnya.(afs/sis)