Polres Cianjur Amankan 600 Bungkus Minuman Roso-roso di Rancagoong
![](/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201113-WA0142-780x470.jpg)
CIANJURTTODAY.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan 600 bungkus minuman keras dari seorang produsen minuman beralkohol di Jalan Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Kamis (12/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jufri mengatakan, pada Kamis (12/11/2020) jam 15.30 Wib pihaknya menangkap pembuat minuman beralkohol berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pembuat minuman roso-roso dengan cara mengoplos berbagai macam campuran, saat itu kami langsung terjunkan tim ke lapangan,” ujarnya di Polres Cianjur, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, minuman roso-roso yang dioplos tersebut merupakan campuran alkohol 90 persen murni dengan sitrun, sprit, bir bintang, kratindeng, dan kuku bima sebagai perasanya.
“Total yang kami amankan kemarin kurang lebih ada 600 bungkus plastik siap edar, tiga dus kuku bima berwarna merah, satu dus warna ungu, dan 14 galon yang berisikan air mineral,” paparnya.
Pihaknya menjelaskan, pelaku berinisial AS ini mengedarkan minuman roso-roso tersebut di sekitaran Cianjur seperti di daerah Pasir Hayam, Rancagoong, dan pangkalan-pangkalan ojeg.
“Sering atau tidaknya pengakuan dari AS sendiri mengaku membuat minuman ini sudah sekitar enam bulan yang lalu. Sebelumnya saat berada di Jakarta pun pelaku membuat minuman yang sama, namun karena pandemi Covid-19, akhirnya ia pulang ke Cianjur,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ali, saat ditangkap pelaku sedang meracik minuman roso-roso untuk kemudian dijual seharga Rp15 ribu per satu plastik.