Berita
Polres Cianjur Amankan 600 Bungkus Minuman Roso-roso di Rancagoong
“Omsetnya untuk harian itu saja pelaku bisa sampai Rp4 jutaan,” ucapnya.
pelaku berinisial AS pun akan dijerat dengan Perda 12 Tahun 2013 tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.(ct6/sis)