Berita

Polres Cianjur Amankan Belasan Motor dan Mobil Curian, Nih Fotonya!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur mengamankan 19 unit motor dan tiga unit mobil curian dalam kuran waktu empat bulan. Ada lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap polisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan para pelaku ditangkap dari bulan Maret – Juni 2020. Terdiri dari empat orang pelaku curanmor dan satu orang penadah.

“Kita mengamankan lima tersangka curanmor roda dua maupun roda empat. Tersangka itu berinisial RS, DY, CS, MS, YG,” paparnya dalam Pers Release, Senin (8/6/2020) di Mapolres Cianjur.

Juang menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci hastag. Para pelaku melakukan pencurian secara berkelompok dan meresahkan masyarakat. Semua tempat menjadi target pencurian.

“Pelaku merupakan jaringan di Cianjur yang menjual hasil curian ke daerah Bogor,” kata Juang.

Akibat perbuatannya para pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 K.U.H. Pidana ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 480 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Juang pun mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan menjaga kendaraan. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa langsung datang ke Polres Cianjur.

Baca selanjutnya..

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button