Polres Cianjur Amankan Lima Terduga TPPO dan Belasan Knalpot Brong Saat KRYD Rutin
![](/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250119-WA0010.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Antisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia malam, pada Sabtu (18/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H., dengan diawali apel kesiapan di Lapangan Mapolres Cianjur pada pukul 21.00 WIB, kemudian melakukan patroli dan razia di sejumlah titik rawan.
Pada pukul 22.00 WIB, personel Satsamapta melaksanakan patroli untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Selain itu, personel Satlantas Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
BACA JUGA:Â Masyarakat Padaluyu Cikadu Laporkan Kades ke Polres Cianjur Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Hasil dari KRYD malam ini cukup signifikan. Satlantas Polres Cianjur berhasil menindak 14 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong. Sementara itu, personel Satsamapta Polres Cianjur mengamankan 23 kantong minuman keras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat serta bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan. Para pelaku langsung diserahkan kepada piket Satreskrim Unit 3 Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Iwan Setiawan menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur.