CIANJURUPDATE.COM – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Cianjur berhasil amankan ribuan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), miras, dan terduga pelaku premanisme sebagai pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan jalanan.
Pelaksanaan kegiatan KRYD yang telah dilaksanakan oleh Polres Cianjur beserta polsek-polsek jajaran dilaksanakan selama 17 hari terhitung dari tanggal 19 Juli sampai 4 Agustus 2024
Pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut bersinergi dengan instansi lain dan tokoh Masyarakat diantaranya Subdenpom III/1-1 Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, Dishub Cianjur, Dai Kamtibmas, FKPM Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, sasaran utama kegiatan KRYD ini berupa penindakan terhadap pemakaian knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), peredaran miras, premanisme dan pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan jalanan.
“Dari kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas Kabupaten Cianjur dalam keadaan aman, nyaman dan tertib,” ungkap dia kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
BACA JUGA: Polisi Siap Tembak di Tempat Geng Motor yang Meresahkan Warga Cianjur
Ia menjelaskan, hasil dari kegiatan ini sejumlah Barang bukti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Kanlpot Brong) yang diamankan oleh Polres Cianjur Priode 19 Juli sampai 04 Agustus 2024 (17 Hari) sebanyak 2.205 Buah.
“Kita amankan dalam kegiatan ini sebanyak 2.205 buah kenalpot brong ini diantaranya BB knalpot yang diamankan Polres Cianjur selama 17 sebanyak 1.458 Buah dan BB knalpot yang diamankan Polsek jajaran 747 Buah,” ujarnya.
Lanjut Yonky, selanjutnya jumlah Miras (Minuman Keras) yang telah diamankan oleh Polres Cianjur selama 17 hari ini sebanyak 1.720 Botol / Kantong.
“Dari 1.720 botol atau kantong miras ini dengan rincian Miras yang sudah terkumpul selama Juni ini 1.292. Yakni 953 botol berbagai jenis merek, 338 kantong miras oplosan dan 1 Jerigen miras oplosan lalu miras yang belum terkumpul periode Agustus selama 4 hari itu ada 428 Botol/kantong dan BB masih di mako polsek jajaran,” jelasnya.
Selama kegiatan KRYD ini, lebih lanjut Yonky, Polres Cianjur berikut jajaran Polsek telah melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga premanisme.
BACA JUGA: Cegah Narkoba, Anggota Polres Cianjur Dilarang Masuk Tempat Hiburan
“Dari 291 orang yang diduga melakukan aksi premanisme ini ada yang kita dalami, ada yang kita proses dan ada juga yang kita lakukan pembinaan,” tutup dia.