Berita

Polres Cianjur Berhasil Bekuk 4 Pelaku Curas Minimarket di Cianjur

“Pada saat pengejaran memang ada aksi perlawanan dari para pelaku, sempat ada aksi kejar-kejaran tapi berhasil kita hentikan kendaraannya. Pelaku sempat melawan dengan menembakan senjata air softgun,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres menambahkan, para pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatannya di daerah luar Kabupaten Cianjur, di antaranya 2 lokasi di Kabupaten Garut, 1 lokasi di Kabupaten karawang dan di Bandung barat 1 lokasi. Total para pelaku melakukan tindak pidana curas di 8 TKP dan 4 di antaranya di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Minimarket di Cianjur Berhasil Polisi Tangkap

“Total kerugian yang berhasil para pelaku ambil yaitu sejumlah 154 juta rupiah dari 4 TKP di Kabupaten Cianjur. Selain itu Para pelaku juga dijerat pasal Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ren)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button