CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bumi Asri Ciherang, Kampung Keramat RT02 RW10, Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah, pada Selasa (07/01/2020) lalu. Terdapat tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi.
Berdasarkan laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, ketiga pelaku curanmor tersebut adalah UN (44), IKP (17), dan RM (23). Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk beraksi.
“Tim sus mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang dicurigai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama UN, selanjutnya tim sus melakukan penangkapan terhadap UN, kemudian tem sus melakukan interogasi terhadap pelaku,” tuturnya melalui laporan tertulis, Sabtu (18/01/2020).
Dari hasil interogasi tersebut, terungkap bahwa UN melakukan curat bersama IKP dan RM. Setelah itu tim khusus melakukan penangkapan terhadap IKP dan RM.
Selanjutnya polisi membawa ketiga pelaku tersebut ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan penyidikan terhadap tiga pelaku curanmor itu. Diketahui, para pelaku curanmor tersebut beraksi dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor dengan menggunakan astag atau kunci T.
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua unit sepeda motor, satu gerinda beserta satu mata gerinda, satu buah kunci T, empat buah mata kunci T, satu buah tang kecil, tiga buah kunci L, satu buah pahat, satu buah kunci pass 8, satu buah kunci busi, satu buah obeng kecil dan sepasang plat nomor D 6757 SBJ.(afs)