CIANJURUPDATE.COM – Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap empat anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa sepeda motor hasil curian.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini melibatkan 22 tempat kejadian perkara (TKP), dengan sebagian besar laporan berasal dari wilayah Cianjur.
BACA JUGA: Motor Hilang Saat Diperbaiki, Dua Pelaku Curanmor Asal Cianjur Ditangkap di Bali
“Kami telah mengamankan empat pelaku, dua di antaranya terpaksa kami tindak tegas. Selain itu, kami juga menangkap satu pelaku yang bertindak sebagai penadah,” ungkap Rohman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur, Selasa (10/9/2024).
Rohman menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan laporan yang ada.
Dari 22 laporan yang diterima, polisi telah menemukan titik terang untuk pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Motor Relawan Digondol Maling, Waspada Curanmor di Lokasi Gempa Cianjur
“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak kunci kontak kendaraan atau membongkar gembok pagar menggunakan kunci T,” jelasnya.
Barang bukti yang disita antara lain dua buah mata kunci, dua kunci leter T, dua kunci asta tembok, satu magnet pembuka kunci, satu gembok, serta beberapa sepeda motor, yakni Honda Vario, Beat, Beat Reva, dan Scoopy.
“Untuk tiga pelaku pencurian, kami kenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegas Rohman.
BACA JUGA: Lima Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi
Polisi juga menghadirkan beberapa korban yang motornya telah dicuri, serta akan menyerahkan kembali kendaraan yang telah dipastikan kepemilikannya.
Sebagai langkah pencegahan, Rohman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka.
“Pastikan menggunakan kunci ganda dan selalu mengunci rapat semua akses pintu dan kendaraan,” imbaunya.
BACA JUGA: 14 Pelaku Curanmor Cianjur Diciduk Polisi, Dua Orang Masih Buron