Berita

Polres Cianjur Berhasil Tangkap Kembali 2 Tahanan Kabur, 3 Masih Buron

CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur kembali berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Dua tahanan tersebut adalah M Raihan Triadi (Ugut) dan MA alias M Akbar. Keduanya ditangkap di sebuah gudang di daerah Bekasi, Minggu (7/4/2024).

Dengan penangkapan ini, total sudah ada empat tahanan yang berhasil ditangkap dari tujuh tahanan yang kabur pada 25 Maret 2024 lalu. Tiga orang lainnya masih buron dan dalam pencarian petugas kepolisian.

Baca Juga: Lagi, Satu Tahanan Kabur di Cianjur Kembali Tertangkap, Hendak Lari ke Wilayah Puncak

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Polres Cianjur bersama Kejaksaan Negeri Cianjur.

“Hingga saat ini kami berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku tahanan kabur dari tujuh tahanan yang kabur,” ujar AKBP Aszhari dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (8/4/2024).

Dua tahanan pertama yang ditangkap adalah AG alias Haji dan Rifki Mahesa. AG ditangkap tiga hari setelah kabur, sedangkan RM tiga hari kemudian.

Ugut dan MA ditangkap bersama-sama di sebuah gudang di daerah Bekasi. Saat ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri, namun petugas kepolisian berhasil melumpuhkan mereka.

Kapolres Aszhari mengimbau tiga orang tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Lagi Cari Makan, Satu Tahanan Kabur di Cianjur Berhasil Tertangkap

“Apabila tidak mau menyerahkan diri atau melawan saat melakukan penangkapan oleh petugas, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya, mengucapkan terima kasih kepada Polres Cianjur atas kerja samanya dalam melakukan pencarian dan penangkapan para tahanan yang kabur.

“Alhamdulillah pada saat ini empat orang pelaku sudah kami amankan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Cianjur yang sudah melakukan penangkapan dan pencarian tujuh pelaku yang kabur di Pengadilan Negeri Cianjur,” kata Prasetya.***

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button