Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur berhasil menggagalkan operasi sindikat judi online internasional yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Sindikat ini terdiri dari tiga orang yang berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 200 juta setiap harinya sebelum akhirnya terungkap oleh aparat kepolisian. Ketiga tersangka berinisial RN, AA, dan MH berhasil ditangkap, namun satu tersangka lainnya masih buron dan menjadi target pengejaran.

Baca Juga: Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di Jembatan Cibeber Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut berperan sebagai operator untuk mengajak masyarakat mendaftar ke situs judi online yang dikelola oleh sindikat tersebut.

Operasi penangkapan sindikat judi online ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas para pelaku. Sindikat judi online ini ternyata telah beroperasi selama satu bulan lamanya sebelum akhirnya terungkap.

Mereka diketahui sebagai jaringan internasional dan mengelola situs judi online yang berasal dari Rusia.

Dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Aszhari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik judi online yang meresahkan ini dan meminta agar masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar langkah-langkah tegas dapat segera diambil untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Baca Juga: Waspada! Lonjakan Kasus Sifilis di Cianjur: Jangan Gonta-Ganti Pasangan!

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polres Cianjur berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, telepon genggam, buku rekening, dan kartu ATM.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun penjara atau denda sebesar Rp 1 miliar. Pengungkapan sindikat judi online ini merupakan tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di dunia maya dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dari praktik ilegal yang meresahkan.***

Exit mobile version