Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Dugaan Penipuan Paket Lebaran

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan arisan atau paket Lebaran di Cianjur untuk melapor. Polisi juga memasang garis polisi di rumah HA alias AN (46), bos arisan atau paket Lebaran di Kampung Tipar, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur untuk mengantisipasi penjarahan.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dugaan investasi bodong tersebut. Korbannya merupakan masyarakat dari Cianjur, Sukabumi, dan Bandung Barat. Para anggota dijanjikan berbagai barang mewah, kendaraan, dan paket Lebaran.

“Mereka (korban) dijanjiin akan mendapat seekor kambing, motor, sapi, bahkan sebuah mobil. Ternyata setelah jatuh tempo pembayaran, mereka tidak mendapat barangnya,” kata Juang dalam siaran langsung di televisi, Sabtu (1/8/2020).

Ia menuturkan, korban dugaan penipuan arisan atau paket Lebaran yang merasa dirugikan menurut informasi mencapai ratusan, bahkan mungkin bisa mencapai ribuan orang. Namun, yang terdata di Polres Cianjur baru ada 15 orang. Sebagian masyarakat yang menjadi korban belum melapor ke posko yang sediakan.

“Sebagian korban masih menunggu dan berharap mendapatkan paket atau uangnya kembali, jadi masih menunggu mungkin hingga besok,” kata Juang.

Belum Jadi Tersangka

Ia menambahkan, HA alias AN, penyelenggara paket tersebut belum dijadikan tersangka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam.

“Karena kita akan sangkakan pasal 64 ayat 1 undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 372 atau pasal 378 KUHP,” terangnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus dugaan arisan bodong itu untuk segera melapor ke posko Polres Cianjur.

Menunggu Kepastian

Sementara itu beberapa anggota yang merasa jadi korban penipuan masih menunggu kepastian. Sebab, berdasarkan rekaman yang beredar, HA alias AN mengaku akan menyelesaikan permasalahan paket tersebut dalam waktu dua hingga tiga hari.

IT misalnya, buruh pabrik di Sukabumi yang mengikuti paket sejak beberapa bulan lalu. Ia menjelskan, rekaman yang disebut merupakan suara HA alias AN itu beredar di grup kelompok anggota. Menyikapi hal itu, beberapa di antaranya akan menunggu sampai waktu yang ditentukan.

“Infonya dalam tiga hari ke depan akan diselesaikan. Kalau saya sendiri mau nunggu dulu, kalau gak ada kepastian mau lanjut laporan ke polisi. Udah capek dijanjiin terus berbulan-bulan,” tuturnya.(ian/rez)

Exit mobile version