Berita

Polres Cianjur Dalami Kasus Ruko yang Diduga Menimbun BBM Ilegal di Cibeber

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur menyelidiki salah satu ruko yang diduga menyimpan BBM ilegal di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber yang sempat kebakaran pada Kamis (4/2/2021). Dari hasil keterangan sementara, BBM yang diduga ditimbun tersebut didistribusikan ke Pertamini di wilayah Cianjur selatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya tengah memeriksa berbagai dokumen mengenai kepemilikan BBM yang diduga berjenis Pertalite tersebut. Pihaknya baru selesai melakukan penyelidikan satu hari pasca-terjadinya kebakaran.

“Hasilnya belum dilaporkan, karena baru selesai kemarin. Ini masih kami periksa, diperbolehkan apa tidak,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (6/2/2021).

Pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan mengenai tempat tersebut. Jika tidak ada izin dari pihak Pertamina, lanjutnya, maka akan dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.

“Apakah yang bersangkutan menitipkan sementara atau bagaimana. Kalau tidak ada keterangan dan dokumennya, akan kami proses,” jenya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kampung Mayak Hilir, RT 02/RW 05 Desa Mayak, Kecamatan Cibeber yang menimpa dua ruko yakni ruko penyimpanan gula dan diduga BBM ilegal sekitar pukul 8.30 Wib. Api berawal dari ruko yang berisikan kurang lebih 10 drum BBM.

Api pun dengan cepat melahap dua ruko tersebut, sementara jalan ditutup guna menghindari adanya korban. Pasalnya, api yang besar terasa hingga ke jalan raya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button