Berita

Polres Cianjur Dalami Kasus Ruko yang Diduga Menimbun BBM Ilegal di Cibeber

Dalops Damkar Kabupaten Cianjur, Ade Risyan mengatakan, sebanyak lima unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur dan satu unit mobil patroli diturunkan untuk menjinakkan api. Selama kurang lebih dua jam setengah berhasil dipadamkan.

“Lamanya pemadaman dikarenakan cairan BBM yang mengakibatkan aki berkobar,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (4/2/2021).

Selain sulitnya api yang dipadamkan, beberapa masyarakat yang menonton pun sedikit menyulitkan akses unit pemadam untuk melintas.

Sebanyak 60 anggota Damkar Cianjur terus silih berganti melakukan pemadaman api yang sudah melahap dua ruko tersebut. Meski demikian, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan petugas Damkar yang berjumlah 60 personel berupaya memadamkan api agar tidak menyebar ke ruko lainnya,” jelasnya.

Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber.

“Saat ini sementara karena korsleting listrik, secara pastinya masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono mengatakan, sampai saat ini penyebab kebakaran masih sedang dalam penyelidikan.

“Penyebab kebakaran sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya belum memahami apakah ruko tersebut benar digunakan untuk menyimpan BBM ilegal atau bukan.

“Kita belum mengetahui soal itu,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button