Polres Cianjur Dalami Kasus Ruko yang Diduga Menimbun BBM Ilegal di Cibeber

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur menyelidiki salah satu ruko yang diduga menyimpan BBM ilegal di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber yang sempat kebakaran pada Kamis (4/2/2021). Dari hasil keterangan sementara, BBM yang diduga ditimbun tersebut didistribusikan ke Pertamini di wilayah Cianjur selatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya tengah memeriksa berbagai dokumen mengenai kepemilikan BBM yang diduga berjenis Pertalite tersebut. Pihaknya baru selesai melakukan penyelidikan satu hari pasca-terjadinya kebakaran.

“Hasilnya belum dilaporkan, karena baru selesai kemarin. Ini masih kami periksa, diperbolehkan apa tidak,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (6/2/2021).

Pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan mengenai tempat tersebut. Jika tidak ada izin dari pihak Pertamina, lanjutnya, maka akan dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.

“Apakah yang bersangkutan menitipkan sementara atau bagaimana. Kalau tidak ada keterangan dan dokumennya, akan kami proses,” jenya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kampung Mayak Hilir, RT 02/RW 05 Desa Mayak, Kecamatan Cibeber yang menimpa dua ruko yakni ruko penyimpanan gula dan diduga BBM ilegal sekitar pukul 8.30 Wib. Api berawal dari ruko yang berisikan kurang lebih 10 drum BBM.

Api pun dengan cepat melahap dua ruko tersebut, sementara jalan ditutup guna menghindari adanya korban. Pasalnya, api yang besar terasa hingga ke jalan raya.

Dalops Damkar Kabupaten Cianjur, Ade Risyan mengatakan, sebanyak lima unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur dan satu unit mobil patroli diturunkan untuk menjinakkan api. Selama kurang lebih dua jam setengah berhasil dipadamkan.

“Lamanya pemadaman dikarenakan cairan BBM yang mengakibatkan aki berkobar,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (4/2/2021).

Selain sulitnya api yang dipadamkan, beberapa masyarakat yang menonton pun sedikit menyulitkan akses unit pemadam untuk melintas.

Sebanyak 60 anggota Damkar Cianjur terus silih berganti melakukan pemadaman api yang sudah melahap dua ruko tersebut. Meski demikian, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan petugas Damkar yang berjumlah 60 personel berupaya memadamkan api agar tidak menyebar ke ruko lainnya,” jelasnya.

Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber.

“Saat ini sementara karena korsleting listrik, secara pastinya masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono mengatakan, sampai saat ini penyebab kebakaran masih sedang dalam penyelidikan.

“Penyebab kebakaran sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya belum memahami apakah ruko tersebut benar digunakan untuk menyimpan BBM ilegal atau bukan.

“Kita belum mengetahui soal itu,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version