Berita

Polres Cianjur Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Sayur Kangkung di Lapas Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Malam tahun baru, Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur pada Kamis (31/12/2020). Akibatnya para pelaku langsung dibawa Polres Cianjur untuk diperiksa.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Sulisa menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut sekitar pukul 10.00 Wib setelah mendapat laporan dari pihak polisi.

“Mereka modusnya yaitu memasukan paket sabu tersebut ke dalam kangkung yang telah dimasak dan dititipkan kepada seseorang yang berinisial TC (39) yang hendak mengantarkan nasi liwet ke dalam Lapas,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (31/12/2020).

Menurut pengakuan TC, ia tidak mengetahui bahwa kangkung yang dititipkan kepadanya berisikan paket sabu. Ternyata, dalam paket tersebut ada 18 paket sabu yang sudah dikemas ke dalam selang plastik.

“Jadi ada 18 paket sabu dalam sayur kangkung tersebut yang telah dibungkus selang plastik,” paparnya.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri menjelaskan, sabu tersebut sengaja dipesan oleh napi di dalam Lapas.

“Orang yang memesan adalah seseorang yang ada di dalam Lapas untuk dijual kembali kepada temannya,” jelas Ali.

Sampai saat ini, ada lima orang yang dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Ada lima orang yang kita bawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kelima orang tersebut di antaranya RD, BR, GN, PN, dan TC,” tandasnya.(afs/sis)

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button