Berita

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 29 Ribu Butir Hexymer dan Tramadol di Malam Takbir

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengamankan 29 ribu butir obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol dari seorang pelaku berinisial AR (36). Mulanya, obat tersebut akan diedarkan pelaku di malam takbir Idul Adha, Senin (19/7/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket di wilayah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Senin (19/7/2021) sore.

Dari tangan tersangka, Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 15 ribu butir dan Hexymer sebanyak 14 ribu butir.

“Tersangka berinisial AR (36). Rencananya puluhan ribu butir obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer itu akan diedarkan pada saat malam takbir Idul Adha,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 Jo 196 Jo 98 UU RI no 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kanit Lidik II Satnarkoba Polres Cianjur, Ipda Dang Elvan Fauji mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penangkapan.

“Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak. Ternyata benar setelah menunggu beberapa waktu tersangka muncul dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Ia menambahkan tersangka sudah beberapa kali melakukan transaksi obat-obatan terlarang. “Tersangka ini rutin mengambil barang (obat-obatan) dalam setiap pekan,” tutupnya.(ct10/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button