![](/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191008-WA0048-780x470.jpg)
Tarif PSK di Kota Bunga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu
Kapolres pun mengungkapkan bahwa tarif waria dan PSK tersebut bermacam-macam. Ada yang dibayar per jam, ada pula yang dibayar per hari dengan bayaran per jam sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang.
“Dari analisa dari penyelidikan Polres Cianjur bahwa rata-rata tarif ada yang per jam dan ada yang satu hari. Untuk per jam sekitaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang yang melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, para warga negara asing yang terlibat telah dilaporkan oleh kepolisian. Kebanyakan warga negara asing tersebut merupakan warga asal Timur Tengah.
“Orang asingnya sudah kita laporkan dan waktu itu orang asingnya belum melaksanakan kegiatan seks komersil. Untuk warga Negara asingnya sendiri rata-rata warga Timur Tengah, kami tidak bisa menyebutkan negara,” kata dia.
Sudah Pakai Teknologi
Menurut Kapolres, aksi para pelaku tidak hanya menggunakan cara-cara tradisional, melainkan sudah menggunakan teknologi. Para pelaku sudah mulai beraksi menggunakan smartphone.
“Mereka tidak menggunakan cara-cara tradisional ini mereka sudah bermain dengan smartphone juga,” katanya.
Juang mengungkapkan pihaknya akan terus beroperasi guna mengembalikan fungsi Kota Bunga sebagai tempat wisata. “Kita terus-menerus untuk operasi kegiatan untuk menjawab keluhan masyarakat di Facebook untuk mengembalikan Kota Bunga menjadi tempat wisata.” pungkasnya.(ct1)
Alhamdulillah akhirnya terbongkar prostitusi online sex…..kalau bisa dperketat lagi kota bunga yg sering kdrgan sering terjadi kawin kontrak yg bukan ortu Dan wali abal abalan alias Palsu….dan Selain dkota bunga kalo bisa d rajia d villa puncak Dan area apartment jakarta