Polres Cianjur Gagalkan Transaksi Waria dan Lima PSK Kota Bunga

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menggagalkan percobaan jual-beli manusia untuk menjadi lady boy atau waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Polisi telah mengamankan delapan korban dan lima tersangka.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang laki-laki yang berperan sebagai waria. Selain itu ada lima orang perempuan yang menjadi korban sebagai peta untuk melayani warga asing di Kota Bunga.

“Adapun tersangkanya merupakan orang yang mencoba mencari keuntungan dari kegiatan penjualan orang yang berjualan orang untuk digunakan pendamping dan PSK bagi wisatawan asing,” tuturnya pada konfrensi persi Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polres Cianjur, kelima tersangka di antaranya NM alias Bunda (21), JM alias Jengkol (26), JN (25), DA alias Mamih (28), dan HI (38). Kelima tersangka melancarkan aksinya dengan menawarkan orang sebagai pendamping dan PSK kepada wisatawan asing menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

“Adapun dari kegiatan ini mereka pakai kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka menawarkan dengan cara keliling kepada tamu-tamu wisatawan asing yang ada di Kota Bunga atau villa untuk melayani kegiatan seks bagi orang asing,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus kondom, satu unit kendaraan roda empat wama putih dengan nopol F 1156 YK, satu lembar STNK Nomor 11302232 atas nama DA. Satu buah kunci mobil, uang tunai Rp900 ribu, uang tunai Rp1,6 juta, dan enam buah smartphone.

Tarif PSK di Kota Bunga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu

Kapolres pun mengungkapkan bahwa tarif waria dan PSK tersebut bermacam-macam. Ada yang dibayar per jam, ada pula yang dibayar per hari dengan bayaran per jam sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang.

“Dari analisa dari penyelidikan Polres Cianjur bahwa rata-rata tarif ada yang per jam dan ada yang satu hari. Untuk per jam sekitaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang yang melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, para warga negara asing yang terlibat telah dilaporkan oleh kepolisian. Kebanyakan warga negara asing tersebut merupakan warga asal Timur Tengah.

“Orang asingnya sudah kita laporkan dan waktu itu orang asingnya belum melaksanakan kegiatan seks komersil. Untuk warga Negara asingnya sendiri rata-rata warga Timur Tengah, kami tidak bisa menyebutkan negara,” kata dia.

Sudah Pakai Teknologi

Menurut Kapolres, aksi para pelaku tidak hanya menggunakan cara-cara tradisional, melainkan sudah menggunakan teknologi. Para pelaku sudah mulai beraksi menggunakan smartphone.

“Mereka tidak menggunakan cara-cara tradisional ini mereka sudah bermain dengan smartphone juga,” katanya.

Juang mengungkapkan pihaknya akan terus beroperasi guna mengembalikan fungsi Kota Bunga sebagai tempat wisata. “Kita terus-menerus untuk operasi kegiatan untuk menjawab keluhan masyarakat di Facebook untuk mengembalikan Kota Bunga menjadi tempat wisata.” pungkasnya.(ct1)

Exit mobile version