Berita

Polres Cianjur Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan Delapan Orang Positif Narkoba

CIANJURUPDATE.COM – Dalam operasi razia tempat hiburan malam di Cianjur, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Operasi ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di sekitar Ir H Juanda dan Cipanas.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa delapan orang tersebut terbukti positif setelah menjalani tes urine.

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap 10 Kasus Narkoba Mulai Dari Sabu, Ganja, dan OKT

“Dari hasil tes, satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu, empat orang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang menggunakan inex, dan satu orang positif tembakau sintetis,” ungkapnya pada Senin (5/8/2024).

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan bahwa para tersangka telah mengonsumsi narkoba.

“Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal muasal barang haram tersebut,” tambah Septian.

BACA JUGA: Cegah Narkoba, Anggota Polres Cianjur Dilarang Masuk Tempat Hiburan

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Cianjur akan rutin mengadakan razia di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Cianjur bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Selain razia, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kios atau warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang,” tutupnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Cianjur dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus upaya preventif agar masyarakat Cianjur tetap aman dan terlindungi dari bahaya narkoba.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button