Polres Cianjur Gencarkan Razia Jelang Ramadan, Puluhan Miras Disita

CIANJURUPDATE.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Cianjur bersama TNI dan Satpol PP meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.

Kepala Satuan Samapta Polres Cianjur, AKP Yudisthira Nugraha, menegaskan bahwa razia ini bertujuan mencegah kejahatan jalanan.

BACA JUGA: Ini Penyebab Harga Daging Sapi Naik di Cianjur Jelang Ramadan 2025

Selain itu, petugas juga menyasar peredaran minuman keras di berbagai depot.

“Malam ini kami melakukan KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Kami berhasil mengamankan puluhan miras serta beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminal.

BACA JUGA: Bulog Cianjur Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadan 2025

Sasaran utama meliputi depot minuman keras, tempat hiburan malam, dan titik-titik rawan kejahatan.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan kelompok motor yang kerap membuat keributan usai menonton pertandingan sepak bola bersama.

“Dalam razia ini kami berhasil mengamankan sekelompok pemotor yang mengganggu masyarakat usai nonton bareng. Kami juga menyita puluhan botol miras dari dua depot di daerah Sinar dan dekat rumah sakit. Depot tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.

BACA JUGA: Nikmati Promo Spesial Papajar di Sevillage, Liburan Seru Jelang Ramadan

Lebih lanjut, AKP Yudisthira mengimbau para penjual miras untuk menghentikan aktivitasnya selama Ramadan.

“Kami tidak akan bosan menindak tegas pelanggaran ini sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau agar para penjual menghentikan penjualan miras selama bulan puasa dan seterusnya,” tegasnya.

Beberapa pemuda di bawah umur yang mengganggu pengguna jalan turut diamankan ke Mapolres Cianjur. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka untuk diberikan arahan lebih lanjut.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version