CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur melakukan pemantauan sekaligus penyekatan jalan di lima tempat, Minggu (29/3/2020). Hal itu untuk mempersulit gerak laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan selain penyekatan jalan pihaknya juga memberikan imbauan terhadap sejumlah kendaraan roda empat. Terutama flat luar Cianjur yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur.
“Selain untuk mengimbau masyarakat luar yang hendak berwisata ke Cianjur. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyarankan kepada warga Cianjur dari Jakarta yang hendak mudik ke Cianjur, untuk kembali ke Jakarta,” ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Penyekatan jalan dilakukan di dalam Kota Cianjur, Jalur Puncak, perbatasan Cianjur – Sukabumi, perbatasan Cianjur – Bandung, dan perbatasan Cikalong – Jonggol. Pengendara yang hendak ke wilayah Cianjur diimbau agar kembali ke daerah asalnya.
Dalam kegiatan itu jajaran Polsek juga dilibatkan. Polres Cianjur dengan segera mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Mari bersama-sama menghambat penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
Resepsi Pernikahan Dibubarkan
Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. resepsi pernikahan warga di Kampung Salaerih, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (29/3/2020) dibubarkan.
Terlihat dalam rekaman video beberapa polisi mendatangi lokasi penikahan tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Benjot pun mengimbau kepada masyarakat agar acara resepsi pernikahan di Cugenang Cianjur itu dibubarkan atau dihentikan.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan sekitar jam 10.00 sampai 11.30 WIB. Dalam menghentikan kegiatan tersebut disaksikan oleh RW dan RT setempat.
“Serta memberikan arahan kepada pihak panitia pernikahan bahwa sekarang ini di Kabupaten Cianjur khususnya di Kecamatan Cugenang sedang melaksanakan Operasi Aman Nusa II terkait untuk memutuskan rantai Virus Corona. Maka untuk itu setiap kegiatan atau kerumunan massa dibubarkan,” paparnya kepada Cianjur Update, Minggu (29/3/2020).
Selain itu Bhabinkamtibmas Desa Benjot memberikan iimbauan agar pihak panitia dan tamu undangan memahami dan mengerti. “Setelah diberikan iimbauan, pihak panitia memahaminya dan musik organ tunggal dihentikan,” tandasnya.(yan/rez)