Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras, Komitmen Tegakkan Ketertiban

CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan knalpot brong dan minuman keras hasil razia.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Cianjur pada Kamis (20/3/2025).
Selama satu bulan terakhir, Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur mengamankan 1.110 knalpot brong.
BACA JUGA:Â 660 Botol Disita Dalam Razia Miras di Cianjur, Bupati Ingatkan Sanksi Tegas
Selain itu, sebanyak 5.191 botol dan kantong minuman keras berbagai merek juga disita.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas botol miras menggunakan mesin penggilas.
Sementara itu, knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi hingga tak bisa digunakan lagi.
BACA JUGA:Â Satpol PP Cianjur Razia Miras, 167 Botol Berbagai Merek Diamankan
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan pentingnya tindakan ini.
“Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
BACA JUGA:Â Polsek Cianjur Kota Sita Ratusan Miras Oplosan dan Puluhan Knalpot Brong
“Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga Cianjur,” lanjutnya.
Knalpot brong sering menjadi keluhan warga karena menimbulkan kebisingan di jalan raya.
Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal juga berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas.
BACA JUGA:Â Polres Cianjur Amankan Lima Terduga TPPO dan Belasan Knalpot Brong Saat KRYD Rutin
Dengan adanya razia dan pemusnahan ini, diharapkan ketertiban di wilayah Cianjur semakin terjaga.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.